Kemendagri Akselerasi City to City Cooperation (C3): Transformasi Digital Kerja Sama Daerah dalam Satu Pintu
| Admin
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Pusfasker) melakukan lompatan besar dalam tata kelola kolaborasi pemerintahan. Melalui portal resmi kerjasama.kemendagri.go.id, Kemendagri kini mengintegrasikan seluruh proses penguatan daerah ke dalam ekosistem City to City Cooperation (C3) yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap sinergi, baik antar-daerah (KSDD) maupun dengan pihak ketiga (KSDPL), tidak lagi terhambat oleh kendala birokrasi konvensional.
C3: Menghubungkan Potensi, Memangkas Jarak
Melalui kerangka City to City Cooperation (C3), portal ini menjadi instrumen utama bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai tahapan kerja sama secara mandiri dan terpantau:
- Fasilitasi Daring C3: Pemda dapat mengajukan draf nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) langsung melalui sistem. Ini memangkas waktu konsultasi tatap muka yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu.
- Etalase Potensi Nasional: Platform C3 berfungsi sebagai katalog digital potensi daerah. Daerah yang memiliki surplus komoditas dapat dipertemukan dengan daerah konsumen secara presisi melalui fitur pemetaan kerja sama C3.
- Monev Real-Time: Pusfasker menggunakan data dari City to City Cooperation (C3) untuk memantau status kolaborasi secara langsung. "Kami bisa mendeteksi kerja sama mana yang aktif memberikan dampak ekonomi dan mana yang memerlukan intervensi pusat agar kembali produktif," ujar perwakilan Pusfasker.
Empat Pilar Utama dalam Platform C3
Untuk mempercepat akselerasi pembangunan, ekosistem City to City Cooperation (C3) mengedepankan empat pilar layanan utama:
- Pengajuan Online C3: Digitalisasi input data kerja sama yang lebih sistematis dan cepat.
- Penyelarasan Regulasi: Fitur pengecekan otomatis kesesuaian naskah kerja sama dengan payung hukum nasional.
- Pelaporan Berkala C3: Kewajiban daerah untuk mengunggah laporan pelaksanaan kerja sama setiap semester secara digital untuk menjaga akuntabilitas.
- Repository Digital C3: Penyimpanan arsip naskah kerja sama tingkat nasional yang aman, teratur, dan mudah diakses.
Satu Klik untuk Pemerataan Kesejahteraan
Kepala Pusfasker Kemendagri menegaskan bahwa kehadiran City to City Cooperation (C3) adalah jawaban atas tantangan ekonomi wilayah yang dinamis. "Dengan semangat C3, kita ingin menciptakan pasar kolaborasi yang inklusif. Jika sebuah kabupaten di luar Jawa memiliki potensi sumber daya alam namun butuh transfer teknologi dari kota lain, mereka bisa memulai inisiasinya melalui sistem ini," ungkapnya.
Kemendagri berharap, dengan adanya akselerasi digital melalui portal City to City Cooperation (C3) pada domain kerjasama.kemendagri.go.id, sinergi antar-pemerintah daerah dapat terjalin lebih erat, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Informasi selengkapnya mengenai prosedur dan panduan teknis dapat diakses melalui menu utama City to City Cooperation (C3) pada website resmi Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri.