PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL

Kota

Deskripsi :

Pemerintah Kabupaten Bantul merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Kabupaten Bantul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki luas wilayah sekitar 506,85 km² dan terdiri atas 17 kapanewon, 75 kalurahan, serta 933 padukuhan. Letak geografis yang strategis sebagai bagian dari Kawasan Perkotaan Yogyakarta menjadikan Kabupaten Bantul memiliki peran penting dalam pengembangan wilayah, pertumbuhan ekonomi, penguatan budaya, pendidikan, pariwisata, serta pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai daerah dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, Kabupaten Bantul memiliki potensi yang besar pada sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, perdagangan, jasa, serta pariwisata. Potensi tersebut didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia, keberagaman budaya, serta posisi wilayah yang terintegrasi dengan pusat pertumbuhan ekonomi regional. Dalam periode pembangunan tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bantul mengusung visi pembangunan daerah yaitu "Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa." Visi tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan arah pembangunan nasional dan transformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, serta pengembangan kerja sama daerah sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk lebih lanjut, lihat di Wikipedia

Potensi :

-

Kolaborasi :

Belum ada kolaborasi.