Pemerintah Kota Bandung merupakan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan didukung oleh perangkat daerah. Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab mengatur dan mengurus berbagai urusan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pemerintah Kota Bandung menjalankan fungsi perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan dasar, pengelolaan keuangan dan aset daerah, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi dan investasi, perlindungan sosial, serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Berbagai kebijakan dan program tersebut dilaksanakan melalui dinas, badan, sekretariat, kecamatan, dan kelurahan. Sebagai pemerintah daerah dari salah satu kota metropolitan utama di Indonesia, Pemerintah Kota Bandung juga berperan dalam mengembangkan Bandung sebagai kota pendidikan, perdagangan dan jasa, ekonomi kreatif, pariwisata, serta pusat inovasi. Identitas Bandung sebagai UNESCO Creative City of Design dan Ibu Kota Solidaritas Asia Afrika turut menjadi landasan dalam membangun jejaring dan kerja sama, baik pada tingkat regional, nasional, maupun internasional. Secara umum, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna menciptakan Kota Bandung yang maju, nyaman, inklusif, dan berkelanjutan.
Untuk lebih lanjut, lihat di Wikipedia